Faktor X Penghambat KPR

by hil on March 17, 2010

Tips bijak KPR #2

Ya.. jumpa lagi di sesi KPR. Setelah sekian lama menghilang dari dunia maya, mari kita bahas lagi dunia pengkreditan rumah. Bagi anda yang sudah punya dana untuk DP dan biaya KPR, serta sudah siap mengambil KPR, dalam tips bijak kali ini, saya coba membahas, hal-hal apa saja yang menghambat kita untuk mendapatkan istri rumah idaman.

1.Karyawan yang gajinya tunai.
Aneh ya.. kok gaji tunai malah menghambat? Bagaimana jalan keluarnya?
Kalau anda PNS, hanya tinggal menambahkan fotocopy buku besar (hmmm.. ada yang bisa menjelaskan apa itu buku besar? Karena penulis sedikit kesulitan untuk mendeskripsikan). Kalau karyawan swasta, fotocopy saja SPT Pph 21 (hehehe.. kalau ada yang mau jelasin SPT Pph 21, monggo lho..).

2.Masih ngutang kartu kredit.
Sebaiknya sih dilunaskan.. hehehehe.

3.Punya kredit macet.
Nama anda akan dicatat di blacklist BI dan akan bersih lagi setelah tiga tahun. Sebenernya sih akan dilihat kasus per kasus, dalam hal ini, pihak bank tidak pukul rata.

4.Punya angsuran kendaraan atau pinjaman lain.
Jangan kuatir, kalau ada pendapatan lain yang bisa dibuktikan dengan laporan keuangan & kepemilikan usahanya, boleh juga disertakan untuk nambah penghasilan. Atau join income dengan pasangan juga bisa.

5. Belum bekerja selama 2 tahun sebagai pegawai tetap
Kalau sebelumnya anda sudah bekerja selama 2 tahun di perusahaan yang lama, bisa disertakan surat referensinya.

6.Rumah yang diincar, tidak “marketable”
Maksudnya tidak marketable itu susah dijual lagi. Contohnya kalau rumahnya di dalam gang, di bawah SUTET, sebelah kuburan, atau di terletak di dekat “grey area” (panti pijat plus-plus atau lokalisasi).

Ada yang punya pengalaman lain selain 6 item di atas?
Monggo..
:D

{ 5 comments… read them below or add one }

sebastianus waryanto March 18, 2010 at 9:58 am

Thanks Hill, udah share kasus susahnya KPR. Mau nambahin sedikit, mungkin no 7. Kalau kita kerja di Luar negri dan kita tidak punya kantor representative di Indonesia. Selama ini hanya 1 bank yang saya tau bisa kasih KPR.

Satu lagi, untuk akses ke kredit record kita ternyata tidak terlalu mudah, apakah ada independent party yang punya jasa itu?

Waryanto
http://www.propertidiskon.com

hil March 18, 2010 at 7:43 pm

Sama2 Bung Wari..
Thanks juga buat tambahannya. Memang agak susah untuk pekerja di luar negri yang tidak punya kantor representative di Indo.
Untuk kredit record, coba aku cek dulu ya.. karena ini menyangkut data BI yang gak bisa gitu aja dipublish.

Salam,
-hiL-

Otong August 2, 2010 at 12:23 pm

Bung Hill,

Setuju utk no 5 !!!!
kami memang bukan pegawai tetap sehingga kerja menclok sana-menclok sini. Maksimal 1.8 tahun, bagaimana memenuhi kriteria “KERJA MIN 2 TAHUN SEBAGAI PEGAWAI TETAP” sigh…
Apalagi outsource alias kontrak sekarang banyak, bagaimana org2 yg tidak “bisa” mencicipi enaknya jadi pegawai TETAP & memiliki RUMAH ?
Wong cilik tetaplah wong cilik, masuk gang keluar gang
BANK hanya melayani WNI yang BUKAN WONG CILIK

wilma November 18, 2010 at 5:49 pm

Bung Hill,

saya bekerja di PT. BCD 14 tahun dan pindah bekerja di PT. XYX 1 tahun, atas permintaan BOS PT. BCD saya diminta untuk bekerja kembali, masa kerja di PT. BCD 1 bulan kalau dilihat dari total di PT. BCD sebenarnya sudah 14 tahun 1 bulan, Jika saya mengajukan KPR apakah dijadikan masalah karena bekerja baru 1 bulan, atau dilihat totalnya masa kerja di PT. A, terima kasih

samm December 3, 2010 at 1:20 pm

btw boleh minta infonya utk bank yang bisa bagi karyawan kerja di luar negri?
utk kredit record di luar negri saya rasa tidak masalah, hanya ada biayanya yg tidak besar…termasuk kecil bahkan

Leave a Comment

Previous post:

Next post: