Tips Bijak Untuk Konsumen KPR

by hil on January 9, 2010

The beginning

Wise man says.. only fool rush in.. Syair  dendang lawasnya Elvis Presley yang melegenda dan jadi nasehat abadi. Walaupun jadul bin bahlul, tetep berlaku sampe sekarang. “Orang bodoh (fool)” dalam konteks ini, bukan bodoh dalam arti idiot atau tidak berpendidikan. Tapi lebih memakai emosi dalam mengambil keputusan dan tidak memiliki info yang cukup. Malu sih mengakuinya, tapi aku termasuk “orang bodoh” itu.. hehehe..

Karena merasa bodoh (dan dibodohi) dalam hal financial, aku bertekad untuk jadi orang yang melek financial. Cari ilmu lewat bukunya Robert Kiyosaki (Increase Your Financial IQ & Retire Young Retire Rich), Safir Senduk (Karyawan  Juga Bisa Kaya & Jadi Pengusaha Kok Nggak Kaya-kaya) dan ikut ke seminarnya Tung Desem Waringin. Dari situ, aku juga bertekad untuk praktek: terjun langsung ke dunia financial.

Tips Bijak #1

Untuk urusan KPR, kita dituntut bukan saja teliti sebelum membeli, tapi selidiki sebelum membeli. Sebagai konsumen kita sering laper mata, apalagi kalau lihat tag line hadiah langsung atau bunga rendah. Yang wajib diteliti adalah bunga rendah yang dimaksud (bunga promosi) berlaku fix berapa tahun. Biasanya sih 1 tahun.  Dan bunga setelah tahun pertama, biasanya disebut bunga floating.

Nah, bunga floating ini yang perlu diselidiki. Apalagi yang ngambil kredit nya 10 – 20 tahun, pasti kerasa banget kalo bunga floating nya tinggi. Yang perlu diselidiki adalah, bank mana yang bunga floatingnya lebih rendah dari bank lain.

Konsumen dituntut untuk lebih bijak. Dari pada bunga rendah di tahun pertama, lebih baik bunga rendah di tahun-tahun selanjutnya.

Untuk tips bijak selanjutnya, ada request?

To be continue..

{ 52 comments… read them below or add one }

yuli February 16, 2011 at 2:43 pm

Dear Hill

banyak bgt masukan yang bermanfaat, tapi tetep bikin bingung dan ragu, bertanya boleh japri ga??
terimaksih.

Salam

hil February 16, 2011 at 4:08 pm

@Margareth:
Belum menemukan bank yang bisa menerima join income antara saudara (tapi gak tau juga ya kalo memang ada bank yang bisa), memang selama ini yang bisa hanya suami & istri.
Jaminan yang diminta bank adalah rumah/ruko/apartemen baru yang akan dibeli.
Syarat KPR, biasanya menyertakan copy:
- KTP (suami + istri)
- KK
- NPWP
- Surat Nikah (kalau sdh berkeluarga)
- Legalitas jaminan (sertifikat, IMB & PBB)
- Surat Pesanan dari penjual / developer
- Rekening 3 bln terakhir

Utk karyawan:
-Surat keterangan kerja
- slip gaji

Utk Wirausaha:
-Legalitas Usaha
-Laporan keuangan 2th terakhir
-rekening usaha 6 bln terakhir

utk profesional:
- Ijin praktek / SK legalitas dari instansi terkait
- laporan keuangan 2th terakhir
- rekening cash flow praktek 6 bln terakhir

@Yuli
Boleh, di hilarius5150@gmail.com

Semoga berguna,

-hiL-

Leave a Comment

{ 3 trackbacks }

Previous post:

Next post: